Jumat, 25 Januari 2019

Etika,Privasi Dan Keamanan Informasi


1. Isu Etika

A. Kejahatan Komputer, Kejahatan komputer merupakan kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal”


  • Unauthorized Access to Computer System and Service, adalah kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

  • Illegal Contents, merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
  • Data Forgery, merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
  • Cyber Espionage, merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
  • Cyber Sabotage and Extortion, kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  • Offense against Intellectual Property, kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
  • Infringements of Privacy, kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia.
  • Cracking, adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses.
  • Carding, adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi     dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
  • Denial of Service Attack, adalah serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah.
  • Hate sites, Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya.
  • Cyber Stalking adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan.
B. Cyber Ethics, Salah satu perkembangan pesat dibidang komputer adalah internet.
C. E-Commerce, adalah sistem perdagangan yang mrnggunakan mekanisme elektonik yang ada di jaringan internet.

D. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual, Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, hal ini memudahkan seseorang berbagi dengan orang lain.


E. Tanggung Jawab Profesi, Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional dibidang komputer sudah melakukan spesialisasi pengetahuan.

2. Privasi


Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.

Contoh pelanggaran privasi di Internet:
  • Menerima email penawaran dari orang yang tidak dikenal sebelumnya. 
  • Menerima surat fisik mengenai penawaran berbagai hal atau terkadang undian. 
  • Menerima telepon dari orang yang tidak dikenal sebelumnya mengenai penawaran suatu barang. 
  • Data transaksi pembelian barang digunakan oleh orang lain untuk menawarkan barang tertentu 
  • Pesan berantai dari seseorang yang tidak dikenal.
3. Pengenalan Keamanan Informasi

Sistem adalah seperangkat unsur-unsur yang  terdiri dari  manusia ,alat ,konsep dan prosuder yang  dihimpun  menjadi satu untuk maksud dan tujuan bersama.(menurut Gordon B.Davis).
Keamanan informasi berarti melindungi informasi dan sistem informasi dari akses yang tidak berkepetingan,penggunaan,pengungkapan,gangguan,pengubahan atau perusahaan.
Menurut G.J.Simons, keamanan informasi adalah bagaimana kita dapat  mencegah penipuan (cheating),atau ,Paling tidak,mendeteksi adanya penipuan di sebuah  sistem  yang berbasis informasi,dimana informasinya  sendiri  tidak  memiliki  arti fisik.
4. Ancaman Tidak Langsung Terhadap Sistem Informasi.
Ancaman Tidak Langsung merupakan kegagalam sistem itu sendiri atau kesalahan manusia dalam memproses sistem, atau karena adanya bencana alam yang terjadi yang mengakibatkan ancaman bagi sistem itu sendiri.
A.    Kesalahan manusia
Contoh: kesalahan memasukan data & penghapusan data.

B.    Kegagalan sistem,
Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).
Contoh: kerusakan dalam system.

C.    Bencana alam dan politik
Contoh: banjir,gempa bumi,kebakaran,perang dll.

5. Melindungi Sumber Daya Informasi

Keamanan Sistem dimaksudkan untuk mencapai tiga tujuan utama yaitu; kerahasiaan, ketersediaan dan integritas.
Keamanan informasi terdiri dari perlindungan terhadap aspek-aspek berikut:
1. Confidentiality (kerahasiaan) aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi, memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan.
2. Integrity  (integritas) aspek yang menjamin bahwa data tidak dirubah tanpa ada ijin fihak yang berwenang (authorized), menjaga keakuratan dan keutuhan informasi serta metode prosesnya untuk menjamin aspek integrity ini.
3. Availability (ketersediaan) aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan, memastikan user yang berhak dapat menggunakan informasi dan perangkat terkait (aset yang berhubungan bilamana diperlukan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PTI